HitsIndo.com-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam mematangkan kesiapan pengawasan pada proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati PALI menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis).
Rakernis terhadap pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan tahun 2024 di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dilaksanakan pada Kamis 4 Juli 2024 di salah satu caffe dan resto di kecamatan Talang Ubi.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu PALI Lestrianti sekaligus membuka kegiatan didampingi dua anggota Bawaslu Fikri Ardiansyah dan Fardinan S.Kom serta Korsek Adi Kurniawan juga seluruh anggota Panwascam.
Saat membuka kegiatan, Ketua Bawaslu PALI menyampaikan perlunya mengaktifkan pengawasan pada divisi masing-masing pada Panwascam saat proses Coklit yang dilakukan Pantarlih.
"Maksimalkan pada divisi masing-masing agar setiap hak warga dapat dilindungi dan tak satupun warga yang telah berhak memilih terdata oleh Pantarlih," kata Lestrianti.
Dikemukakan Lestrianti bahwa pada Rakernis kali ini sengaja digelar Bawaslu dengan tujuan mematangkan pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan tahun 2024.
"Kegiatan ini diselenggarakan dalam melakukan pencegahan pelanggaran dari tahapan serta dalam menyusun strategi dalam pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih pada Pilkada 2024," terangnya.
Sementara, Fikri Ardiansyah menyampaikan pesan kepada seluruh anggota Panwascam untuk menginstruksikan kepada PKD agar mengawasi kinerja Pantarlih yang harus memegang prinsip yang harus dipenuhi yakni akurat, mutakhir dan komprehensif dalam melakukan Coklit.
"Pelaksanaan Coklit yang dilakukan KPU melalui Pantarlih harus benar-benar kita awasi. PKD dalam hal ini harus bekerja di lapangan mendeteksi dan meminimalisir kesalahan yang dilakukan Pantarlih agar semua hak warga bisa disalurkan hak pilihnya pada Pilkada tahun ini," pesan Fikri.
Fikri juga menekankan kepada seluruh Panwascam agar menjaga disiplin waktu, baik saat menjalankan tugas di lapangan maupun saat ada kegiatan atau undangan rapat koordinasi.
"Disiplin wajib dipegang setiap anggota Panwascam serta PKD. Karena disiplin sangat menentukan kinerja kita dalam pengawasan," tandasnya.
Ditempat sama, anggota Bawaslu Fardinan S.Kom juga menekankan kepada Panwascam agar menginstruksikan PKD untuk tertib dalam menyampaikan pelaporan.
"Penyampaian pelaporan data saat pengawasan Coklit sangat penting untuk melindungi hak warga untuk memilih. Pendataan sangat krusial, untuk itu buat pola kerja yang baik," ujar Fardinan.
Terkait uji petik, Fardinan menyatakan Panwascam harus membuat rumusan serta pola kerja efektif dan terukur.
"Prinsip-prinsip dasar kerja harus terpenuhi. Permintaan pimpinan harus disegerakan dipenuhi karena setiap permintaan pimpinan sangat dibutuhkan," tegasnya.(release)