Iklan

Kamis, 01 Agustus 2024, Agustus 01, 2024 WIB
Last Updated 2024-08-01T08:54:36Z

Bawaslu PALI Instruksikan Panwascam Konsolidasi Dengan PPK Jelang Pleno Pematangan Coklit

ketua Bawaslu PALI Lestrianti didampingi Komisioner Bawaslu Fardinan S.Kom serta Korsek Adi Kurniawan (doc)


HitsIndo.com.PALI--Jelang rapat pleno PPK dalam mematangkan pemuktahiran dan mensinkronisasikan data pemilih secara terpadu pada Coklit yang telah dilakukan Pantarlih  Bawaslu PALI menginstruksikan seluruh Panwascam agar berkoordinasi dan melakukan konsolidasi dengan PPK.

Instruksi tersebut disampaikan Ketua Bawaslu PALI Lestrianti didampingi Komisioner Bawaslu lainnya  Fardinan S.Kom serta Fikri Ardiansyah juga Korsek Adi Kurniawan. 

"Kita harus lakukan pengawasan terpadu proses dan tahapan Pilkada di kabupaten PALI, dan lakukan koordinasi serta konsolidasi dengan PPK jelang pleno dalam mematangkan pemuktahiran dan mensinkronisasikan data pemilih," ujar Lestrianti, Kamis 1 Agustus 2024.

Dikemukakan Lestrianti bahwa hal itu agar pada saat pleno,  penetapan calon pemilih tidak ada lagi warga yang memiliki hak pilih terdata semua.

"Gunanya koordinasi agar data yang telah dikumpulkan benar-benar valid dan tidak ada warga yang terlewat," imbuhnya. 

Panwascam Penukal Utara saat koordinasi dengan PPK


Perintah ketua Bawaslu PALI langsung ditindaklanjuti Panwascam Penukal Utara yang menggelar Konsulidasi dengan PPK setempat setelah adanya pendataan calon pemilih sementara dalam menyongsong hajatan Pilkada Gubenur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.


Kegiatan tersebut digelar di sekretariat PPK di Balai Kecamatan Penukal Utara  Selasa 30 Juli 2024 lalu.


Dijelaskan Ketua PPK Eko Marhen melalui Divisi Data dan Informasi Sudianto bahwa konsulidasi penyelenggara dan pengawas Pilkada tersebut sering dilakukan untuk meminimalisir adanya kesalahan dalam pendataan pemilih.


"Tentunya PPK dan Panwascam berkomitmen memastikan bagi masyarakat Penukal Utara untuk memberikan hak suaranya pada Pilkada yang akan diselengarakan tanggal 27 Nopember 2024 mendatang," ujar Eko.


Ditambahkan Didit Ardiansyah Devisi Hukum dan Pengawasan, Panwascam Penukal Utara bahwa dari 38 TPS di Penukal Utara dengan kapasitas pemilih setiap TPS mencapai 500 hingga 600 suara, tentunya pihak PPK bekerja maksimal  dan dibutuhkan dukungan masyarakat sehingga pendataan pemilih dapat berjalan baik.


"Insyaallah Rapat Pleno penentuan jumlah pemilih se Penukal Utara, akan digelar pada tanggal 1 agustus 2024 dan akan kita kawal jangan sampai ada satupun warga yang telah berhak memilih terlewati," tandasnya. (ent)