Iklan

Minggu, 25 Agustus 2024, Agustus 25, 2024 WIB
Last Updated 2024-08-26T06:04:32Z

Terkait Siswi di PALI Nekat Bunuh Diri, Polisi Sebut Motif Tak Dapat Restu Untuk Kawin Lari


polisi tengah olah TKP kejadian siswi di PALI nekat akhiri hidupnya 

HitsIndo.com--
Adanya kejadian bunuh diri dengan korban seorang pelajar siswi yang masih duduk di kelas 3 SMA berinisial M berusia 16 tahun warga Dusun 4 Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI pada Minggu malam 25 Agustus 2024 ternyata dari keterangan polisi penyebabnya akibat tidak ada restu dari orang tua untuk melakukan nikah lari (belarian).


Hal itu disampaikan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya, Senin 26 Agustus 2024.


Kapolsek Talang Ubi mengungkapkan bahwa dari olah TKP dan keterangan para saksi sebelum terjadi aksi nekat itu, orang tua korban menasihatinya agar fokus sekolah dan jangan pacaran.


"Pada hari minggu tanggal 25 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 Wib korban dinasehati oleh ayah korban agar fokus sekolah daripada berpacaran. Pukul 21.00 Wib korban mengajak pacarnya untuk kawin lari akan tetapi pacar korban tidak mau," ungkap Kapolsek Talang Ubi. 


Dan pada hari Senin Pukul 00.30 Wib piket Polsek Talang Ubi mendapat telpon dari Kades Talang Bulang ( Menriadi ) adanya warga Desa Talang Bulang gantung diri.


"Setelah itu piket Polsek Talang Ubi berangkat ke TKP dengan posisi korban sudah diturunkan dari gantung diri," imbuhnya. 


Dari keterangan para saksi, Kapolsek menyimpulkan bahwa dugaan kuat aksi nekat korban karena tidak adanya restu orang tua korban terhadap hubungan mereka.


"Korban telah berpacaran selama 1 tahun, namun pacar korban masih sekolah. Sementara orang tua korban menyarankan untuk fokus sekolah dahulu," jelasnya.(red)