Iklan

Senin, 02 September 2024, September 02, 2024 WIB
Last Updated 2024-09-03T00:09:31Z

Sah! Dua Desa di PALI Jadi Mekar, Tanggal 11 September Ini Pjs Kades Dilantik


Kadin PMD menjelang pelantikan dua Pjs Kades Persiapan 


HitsIndo.com--Desa di kabupaten PALI segera bertambah menjadi dua, yakni desa Air Itam Barat pemekaran dari Desa Air Itam Kecamatan Penukal dan Desa Raman Mulia pecahan dari Desa Prambatan Kecamatan Abab.


Dua desa tersebut sah menjadi desa persiapan  setelah melalui proses panjang dengan beberapa kali pertemuan dan pembahasan serta kajian yang cukup melelahkan. 


Tetapi berkat dorongan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), akhirnya dua desa tersebut sudah resmi.


Bahkan dalam waktu dekat ini, yakni pada tanggal 11 September 2024, Pjs Kades akan dilantik untuk mengawali pemerintahan di desa tersebut. 


"Rencananya tanggal 11 September 2024 ini dua Pjs Kades dilantik, lokasi pelanggan di Guest House," ungkap Edy Irawan, Kepala DPMD PALI kepada media ini, 3 September 2024.


Edy menjelaskan bahwa pemekaran desa adalah strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten PALI, dengan harapan pelayanan terhadap masyarakat akan semakin cepat dan dekat.


"Pemekaran dua desa ini bertujuan untuk menopang kemajuan di kabupatenPALI dalam menyejahterakan masyarakat," ungkapnya.


Sebelum pelaksanaan pelantikan, Edy menjelaskan bahwa DPMD memfasilitasi rapat dengan membahas mekanisme penganggaran tunjangan bagi penjabat kepala desa dan perangkat desa, yang akan dimasukkan dalam APBDes induk. Selain itu, desa persiapan diharapkan segera membentuk tim penjaringan dan penyaringan perangkat desa guna melengkapi struktur pemerintahan desa.


Pada akhir rapat, disepakati bahwa Kepala Dusun desa definitif yang berada di wilayah desa persiapan tetap menjalankan tugasnya membantu Penjabat Kepala Desa Persiapan. Camat dari masing-masing kecamatan diminta menyampaikan rekomendasi tertulis berisi nama-nama calon Penjabat Kepala Desa Persiapan kepada Bupati sesuai aspirasi Badan Permusyawaratan Desa.(red)


Rapat ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh peserta rapat, yang akan menjadi pedoman dalam proses pelantikan penjabat kepala desa dan tahapan pemekaran lebih lanjut. Pemerintah Kabupaten PALI berharap langkah ini akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.